MANAJEMEN RESIKO

RISIKO
Dalam Arti Umum, Risiko meruapakan potensi kejadian yang berpengaruh negatif terhadap pencapaian visi, misi, sasaran dan target perusahaan atau organisasi. Risiko tidak dapat dihilangkan namun dapat diantisipasi dampaknya, atau dikurangi level pengaruh negatifnya.

                 
Kata “Risiko” tidak asing lagi bagi kita, hampir setiap saat kita mengalami yang namanya “Risiko”, seperti contohnya kita memakan buah apel yang belum dicuci, kemudian kita merasa sakit perut, nah Sakit Perut itu yang dinamakan “Risiko”
         
Di dalam Organisasi, “Risiko” merupakan hal yang selalu dihindari oleh setiap manajer, karena Risiko tersebut dapat mempengaruhi pencapaian tujuan Organisasi di dalam Manajemen.
           


Rounded Rectangle: Jenis Risiko



Rounded Rectangle: Risiko Murni






1.     Resiko Murni adalah resiko yang muncul (tidak disengaja) sebagai akibat dari sebuah situasi atau keputusan yang konsekuensinya adalah kerugian :
·        Resiko hilang/rusaknya aset yang dimiliki yang diakibatkan kebakaran, pencurian, penggelapan, dan sebagainya.
·        Resiko akibat tuntutan hukum pihak lain, misalnya keracunan dari makanan yang Anda jual, tuntutan konsumen akibat kelalaian kita, dan sebagainya.
·        Bencana alam seperti banjir, gempa, angin topan, dan sebagainya

2.     Resiko Spekulatif adalah resiko yang muncul akibat situasi atau keputusan yang konsekuensinya bisa berupa keuntungan ataupun kerugian. Contoh resiko spekulatif diantaranya adalah:
·        Resiko Perubahan Harga
Harga pasar suatu produk, jasa, atau komoditi dapat berubah-ubah. Ini dapat naik maupun turun. Terkait dengan perubahan harga input, jika harga input naik, maka perusahaan dapat mengalami kerugian penurunan marjin keuntungan
dan sebaliknya.
·        Resiko Kredit
Resiko kredit adalah resiko yang muncul dari transaksi kredit, seperti utang dagang. Jika pihak yang kita berikan kredit mengalami gagal bayar, maka kita akan mengalami kerugian.


METODE PENANGANAN RESIKO
http://www.bppk.depkeu.go.id/images/stories/jurnal/jap/irfa/3.modelcosoerm.png
Dari Gambar di atas, saya akan menjabarkan 8 Metode Penanganan Risiko :
1.     Internal Environment (Lingkungan Internal)
Lingkungan Internal yang dimaksud adalah lingkungan Organisasi yang dapat mempengaruhi cara pandang Organisasi tersebut terhadap Risiko.
Lingkungan Internal ini meliputi :
·        Philosophy (Kultur Manajemen di dalam Organisasi terhadap Risiko)
·        Integrity (Integritas yang dimiliki untuk menghadapi Risiko)
·        Risk Perspective (Perspektif terhadap Risiko)
·        Risk Appetite (Penerimaan atau selera terhadap Risiko)

2.     Objective Setting (Penentuan Tujuan)
Langkah ini berfungsi agar manajemen dapat memastikan tujuan-tujuan (Objectives) sesuai dengan Visi & Misi Organisasi serta konsisten terhadap penerimaan terhadap Risiko (Risk Appetite).



3.     Event Identification (Identifikasi Risiko)
Pada tahap ini, Manajemen mengidentifikasi kejadian-kejadian yang bersifat potensial baik di lingkungan internal maupun eksternal. Kejadian-kejadian yang dimaksud adalah kejadian-kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan Organisasi.

4.     Risk Assessment (Penilaian Terhadap Risiko)
Langkah selanjutnya adalah memperhitungkan kemungkinan kejadian-kejadian terjadi, serta dampak nya bagi proses pencapaian tujuan Organisasi. . Kejadian-kejadian yang dimaksud dianalogikan sebagai ”Likelihood” (Kejadian kemungkinan terjadi) dan “Impact” (Dampak dari Kejadian). Untuk mendapatkan hasil besarnya Risiko yang akan didapatkann oleh organisasi diperlukan Rumus : Likelihood x Impact

5.     Risk Response (Sikap Atas Risiko)
Apabila Risiko sudah diperoleh, maka Organisasi akan memberi nilai terhadap risiko tersebut, apakah ”nilai risiko nya besar, yang akan berdampak buruk”, “atau nilai risiko nya kecil sehingga tidak perlu diatasi”.
Sikap terhadap Risiko dapat berupa :
·        “Avoidance”, yaitu dihentikannya aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko besar terjadi
·        “Reduction”, yaitu mengambil langkah-langkah    mengurangi likelihood atau impact dari risiko tersebut
·        “Sharing”, yaitu mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari risiko dengan pihak lain
·        “Acceptance”, yaitu menerima risiko yang terjadi dimana biasanya risiko tersebur berdampak kecil dan tidak perlu upaya khusus untuk dilakukan.





6.     Information & Communication (Informasi dan Komunikasi)
Tahap selanjutnya adalah Informasi dan Komunikasi, tahap ini sangat penting agar risiko yang muncul dapat dikomunikasikan kepada sesama dan segala informasi penting yang berhubungan dengan risiko dapat menyebar dengan baik sehingga tiap orang di organisasi tersebut dapat menjalankan kewajibannya masing-masing.

7.     Monitoring
Pada tahap terakhir, kita akan melaksanakan tahap Monitoring. Tahap ini dapat dilaksanakan dalam bentuk supervisi, rekonsiliasi, evaluasi, dan sebagainya guna mencapai pengawasan yang maksimal.
Apabila pengawasan maksimal, maka Risiko adanya kesalahan kemungkinan kecil terjadi.



Paskah Dongan Pakpahan
1-G (D-IIIKebendaharaan Negara)

143010004528
0 Responses

Posting Komentar

abcs